Gratis ongkir untuk pengiriman ke wilayah Jakarta

Buku Ajar Hukum Telematika

Buku Ajar Hukum Telematika ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi mahasiswa dan akademisi dalam memahami dinamika hukum di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai fenomena baru seperki transaksi elektronik, kejahatan siber, perlindungan data pribadi, hinga kecerdasan buatan semuanya menuntut respons hukum yang adaptif dan progresif.

Melalui 15 pertemuan yang terstruktur secara tematik dan pedagogis, buku ini menguraikan berbagai aspek hukum telematika mulai dari konsep dasar, peraturan nasional dan internasional, studi kasus, hingga pendekataan etika dan penyelesalan sengketa digital.

Download PDF

 

Kategori:

Buku ajar Hukum Telematika ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi mahasiswa dan akademisi dalam memahami dinamika hukum di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai fenomena baru seperki transaksi elektronik, kejahatan siber, perlindungan data pribadi, hinga kecerdasan buatan semuanya menuntut respons hukum yang adaptif dan progresif. Melalui 15 pertemuan yang terstruktur secara tematik dan pedagogis, buku ini menguraikan berbagai aspek hukum telematika mulai dari konsep dasar, peraturan nasional dan internasional, studi kasus, hingga pendekataan etika dan penyelesalan sengketa digital. Pembahasan mencakup UUDTE, UU PDP, GDPR, hakum kontrak elektronik, cybercrime, keamanan siber, hak kekayaan intelektual digital, AI, blockchain, dan big data.

BAB I

Pengantar Konsep Telematika

BAB I membahas pengantar konsep telematika, termasuk definisi, ruang lingkup, dan dasar hukum yang melandasinya. Bab ini juga mengulas perkembangan teknologi informasi di Indonesia dan dunia, serta tantangan hukum digital seperti cybercrime, privasi data, dan kekayaan intelektual.

BAB II

Regulasi Teknologi Informasi

BAB II menguraikan berbagai regulasi terkait teknologi informasi, mulai dari UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga peraturan dari OJK dan BI. Bab ini juga membandingkan kerangka hukum nasional dan internasional serta menyajikan studi kasus praktik regulasi dalam e-commerce.

BAB III

Kontrak Elektronik

BAB III menyajikan konsep kontrak elektronik dalam perspektif hukum, termasuk validitas tanda tangan digital, keabsahan kontrak daring, serta risiko hukum yang menyertainya. Pembahasan dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi kritis.

BAB IV

Cybercrime

BAB IV mengupas fenomena cybercrime, jenis-jenis kejahatan siber, karakteristik pelaku dan korban, serta kerangka hukum positif Indonesia dan internasional dalam penanganan kejahatan siber.

BAB V

Penegakan Hukum Cybercrime

BAB V menjelaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana cybercrime, termasuk peran institusi seperti POLRI, Kominfo, dan BSSN, tantangan teknologis, isu yurisdiksi, serta strategi pencegahan dan edukasi masyarakat.

BAB VI

Perlindungan Data Pribadi

BAB VI membahas perlindungan data pribadi, mencakup konsep privasi, prinsip dasar perlindungan data, hak-hak subjek data, serta penerapan hukum di sektor publik dan swasta dengan studi kasus pelanggaran data.

BAB VII

Hak Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

BAB VII mengulas hak kekayaan intelektual (HKI) di ranah digital, mulai dari hak cipta, paten, merek dagang, hingga pelanggaran HKI di platform digital. Bab ini juga mengangkat isu lisensi dan penggunaan konten terbuka.

BAB VIII

Etika dan Tanggung Jawab Profesional

BAB VIII fokus pada etika dan tanggung jawab profesional dalam teknologi informasi, termasuk prinsip-prinsip etika dari ACM dan IEEE, serta tantangan etis dalam pengelolaan data dan pengembangan sistem digital.

BAB IX

Keamanan Siber dan Regulasi

BAB IX mengkaji keamanan siber dan regulasinya, mencakup ancaman digital, standar internasional seperti ISO 27001, kebijakan organisasi, serta perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi (CII).

BAB X

Penyelesaian Sengketa dalam Konteks Telematika

BAB X membahas penyelesaian sengketa dalam konteks telematika, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, termasuk ODR dan arbitrase, serta peran pengadilan dan lembaga regulator dalam menangani sengketa.

BAB XI

Blockchain dan Cryptocurrency

BAB XI menyajikan konsep teknologi blockchain dan cryptocurrency, membahas regulasi kripto di Indonesia, isu hukum, dan status aset digital sebagai komoditas atau mata uang, serta peran lembaga pengawas.

BAB XII

Kecerdasan Buatan dan Big Data

BAB XII mengupas kecerdasan buatan (AI) dan big data, termasuk isu etika, privasi, serta dampaknya terhadap sistem hukum dan pengambilan keputusan otomatis. Bab ini juga membahas regulasi AI secara global dan nasional.

BAB XIII

Tinjauan dan Simulasi Kasus Hukum Telematika

BAB XIII merupakan tinjauan menyeluruh terhadap materi hukum telematika yang telah dibahas, dilengkapi dengan simulasi kasus untuk memperkuat pemahaman praktis melalui instruksi peran dan evaluasi pembelajaran.

Informasi Tambahan

Dimensi250 × 176 cm
ISBN

978-623-89724-7-0

Penulis

Rommy Pratama, SH., MH.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Ajar Hukum Telematika”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *