Informasi Tambahan
| Dimensi | 250 × 176 cm |
|---|---|
| ISBN | (masih dalam proses) |
| Penulis | Rendi Umbara, S.H., M.H. |
Perbandingan Penitensier Militer dan Umum pada Hukum Nasional Indonesia menghadirkan analisis akademik yang sistematis, normatif, dan komparatif terhadap dualisme sistem penitensier dalam kerangka hukum nasional Indonesia. Buku ini membahas secara komprehensif bagaimana sistem pemidanaan umum dan sistem pemidanaan militer dikonstruksikan melalui landasan filosofis, struktur kelembagaan, mekanisme pelaksanaan pidana, pembinaan, serta sistem pengawasan, dengan menempatkan prinsip Negara Hukum, supremasi konstitusi, dan perlindungan hak asasi manusia sebagai parameter utama evaluasi. Perbedaan orientasi antara paradigma rehabilitatif dalam sistem umum dan paradigma disipliner dalam sistem militer dianalisis secara proporsional untuk memahami dinamika relasi keduanya dalam praktik penegakan hukum.
Melalui pendekatan yang memadukan perspektif hukum pidana, hukum militer, dan teori sistem hukum, buku ini menelaah konstruksi normatif pemidanaan, karakteristik organisasi pelaksana, bentuk dan jenis pidana, hingga implikasi dualisme penitensier terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas publik. Analisis dilakukan secara konseptual dengan memanfaatkan teori Lawrence M. Friedman dan teori pemidanaan modern untuk menilai sinkronisasi, ketidaksinkronan, serta urgensi reformasi sistem penitensier militer dalam konteks hukum nasional.
BAB I membahas pendahuluan perbandingan penitensier militer dan umum dalam sistem hukum Indonesia. Bab ini menguraikan latar belakang konseptual, perbedaan paradigma dasar, serta implementasi pemasyarakatan humanis dalam kedua sistem. Dimensi historis dan normatif dianalisis untuk menjelaskan akar pembentukan dualisme penitensier di Indonesia.
BAB II mengkaji hukum penitensier dan perkembangannya, termasuk pengertian, asas-asas hukum penitensier, landasan hukum sistem pemasyarakatan, serta bentuk dan jenis pidana dalam hukum pidana umum. Bab ini memberikan fondasi teoretis untuk memahami struktur normatif pelaksanaan pidana.
BAB III memfokuskan pada penitensier umum dalam sistem hukum Indonesia. Bab ini membahas organisasi pelaksana pidana umum, tahapan pelaksanaan pidana, pola pembinaan narapidana, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi. Analisis diarahkan pada konsistensi implementasi paradigma rehabilitatif dalam praktik pemasyarakatan.
BAB IV membahas penitensier militer dalam sistem hukum Indonesia, meliputi landasan hukum, karakteristik kelembagaan, bentuk dan jenis pidana militer, organisasi pelaksana, serta tahapan pelaksanaan pidana militer. Bab ini juga menganalisis konsistensi penerapan paradigma pemasyarakatan humanis dalam lingkungan militer, ketidaksinkronan sistem pemidanaan, implikasi dualisme terhadap prinsip negara hukum, serta urgensi reformasi penitensier militer berbasis humanisasi kontekstual.
BAB V membahas perbandingan dan sinkronisasi kedua sistem, termasuk perbandingan landasan filosofis, jenis sanksi, pelaksanaan pidana, serta perspektif hak asasi manusia. Bab ini menempatkan analisis titik kritis sebagai dasar konseptual untuk memperkuat harmonisasi antara disiplin militer dan prinsip perlindungan HAM dalam sistem hukum nasional.
Bagian Kesimpulan merumuskan temuan konseptual mengenai posisi penitensier militer dalam sistem hukum nasional, relevansi sinkronisasi antar-sistem, serta arah penguatan reformasi kebijakan penitensier. Buku ini menegaskan bahwa dualisme sistem penitensier harus dikelola secara konstitusional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip keadilan serta supremasi hukum.
Buku ini disusun untuk menjadi referensi akademik bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum, praktisi, serta pembuat kebijakan yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana, hukum militer, dan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
| Dimensi | 250 × 176 cm |
|---|---|
| ISBN | (masih dalam proses) |
| Penulis | Rendi Umbara, S.H., M.H. |
Ulasan
Belum ada ulasan.